Perihal : Pemberkasan Tunjangan Profesi
Kepada :
Guru SMAN 1 Klari yang sudah bersertifikasi
Dasar :
1. Berdasarkan Surat dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Karawang tanggal 27 Januari 2012 Nomor 800/159/Sekret.
yang berisi tentang
2. Guru yang sudah bersertifikasi tahun 2006 s.d 2011 untuk melengkapi
berkas sebagai berikut :
a. Mengisi Biodata Peserta Sertifikasi (Format : Lampiran 1);
b. Foto Copy Sertifikat Profesional tahun 2006 s/d 2010 dilegaliusir
oleh sekolah
kecuali peserta tahun 2011 dilegalisir basah oleh sekolah;
c. Foto Copy Rekening BJB yang masih berlaku atas nama peserta,
dan Nomor Rekening
dapat terbaca dengan jelas (data terbaru);
d. Foto Copy NPWP dilegalisir basah oleh sekolah;
e. Foto Copy NUPTK yang sudah divalidasi (data terbaru);
f. Foto Copy SK Pangkat/Gol. terakhir (untuk PNS);
g. Foto Copy SK GTY Pertama dan terakhir untuk Non PNS;
h. Foto Copy SK Berkala terakhir (untuk PNS);
i. Foto Copy SK Inpassing bagi yang sudah memiliki (untuk non PNS)
dan dilegalisir;
j. Surat Keterangan Gaji Pokok per Desember 2011 dan dilampiri
Daftar Gaji;
k. Surat Keterangan Mengajar / Melaksanakan Tugas;
l. Foto Copy Pembagian Tugas Mengajar dan dilampiri daftar Gaji;
3. Demikan, untuk diperhatikan dan dilaksanakan
Klari, 30 Januari 2012